Informasi pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG sedang ditunggu sertifikasi guru yang kabarnya akan dicairkan Maret ini.
Tunjangan sertifikasi diberikan oleh pemerintah kepada Guru sertifikasi baik PNS maupun PPPK, baik ASN maupun non ASN.
Tunjangan sertifikasi guru diberikan oleh pemerintah dalam waktu tiga bulan atau triwulanan, dan dalam setahun 2023 Ini akan cair untuk kuartal pertama.
Pemerintah telah menyiapkan pedoman teknis yang mengatur distribusi uang saku sertifikasi dan menjadi dasar peraturan pencairan TPG untuk kuartal pertama tahun ini 2023 Ini.
Dan berikut adalah informasi yang terdapat dalam pedoman teknis distribusi tersebut uang saku sertifikasi Kuartal pertama tahun ini 2023lihat sampai akhir.
Pengelolaan uang saku sertifikasi Guru Salah satunya secara resmi diatur dalam Sekjen Kemendikbud Nomor 18 Tahun 2021, dimana pengelolaan distribusi uang saku Untuk Guru honorer dan PPPK.
Untuk Guru PPPK ASN yang telah sertifikasi maka akan menerima uang saku sertifikasi sama dengan satu kali gaji pokok sesuai dengan SK Pengangkatan.
Sedangkan untuk jadwal pencairan uang saku sertifikasi ini setiap kategori Guru pasti bervariasi, seperti untuk Guru ASN selanjutnya akan mengacu pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.
Berdasarkan Permendikbud, jadwal pencairan uang saku sertifikasi guru untuk kuartal pertama tahun ini 2023 adalah sebagai berikut:
- Untuk pencairan TPG Kuartal 1, sesuai juknis disebutkan Maret dengan sinkronisasi data pada 28/29 Februari.
- Untuk pencairan TPG Kuartal 2, sesuai juknis disebutkan Juni dengan sinkronisasi data pada 31 Mei.
- Untuk pencairan TPG Triwulan III, sesuai juknis dinyatakan pada bulan September, dengan sinkronisasi data pada tanggal 31 Agustus.
- Untuk pencairan TPG Kuartal 4, sesuai juknis, disebut November, dengan tanggal sinkronisasi 31 Oktober.
Halaman selanjutnya
Jadwal ini dapat berubah sesuai dengan keputusan dan kebijakan dari