Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2023 Tapi Tak Dapat Uangnya? Lapor Dengan 4 Cara Ini

By | May 26, 2023


pusatdapodik.com – Pada tahun 2023, pemerintah khususnya Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan mengucurkan sejumlah skema bantuan sosial (bansos).

Diantaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Perhatian Untuk Anak Yatim Piatu, BLT Untuk Kemiskinan Ekstrim, dan lain sebagainya.

Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Lalu bagaimana jika namanya terdaftar di DTKS Kemensos tapi dana bansosnya belum cair, atau sudah diberikan tapi jumlahnya tidak sesuai?

Baca Juga: Contoh Soal Pilihan Ganda Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Semester 2 Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban


Tak perlu khawatir, karena Kemensos telah membuka layanan pengaduan terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait penyaluran bansos.

Entah itu indikasi penyesatan, penyelewengan dana bansos, atau pemerasan.

Bagaimana caranya?

Ada 4 opsi untuk melakukan pengaduan atau pelaporan terkait masalah bansos, yaitu:

1. Hubungi hotline bansos Kemensos di 0811 10 22 210.

2. Pengaduan melalui email di [email protected] dengan mencantumkan subjek dan data pribadi di badan email.

3. Hubungi ‘117’

4. Laporkan melalui laman report.go.id, berikut caranya:

– Akses halaman

– Pilih salah satu dari tiga klasifikasi laporan yang tersedia yaitu pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi

– Tulis judul laporan

– Tuliskan isi laporan, menceritakan kronologi kejadian yang ingin diadukan ke Kemensos. Anda dapat mencantumkan data diri dan informasi lainnya seperti KIP, KIS, KKS dan lain sebagainya dalam isi laporan

– Pilih tanggal kejadian

– Pilih lokasi kejadian

– Pilih kategori laporan Anda

– Unggah lampiran pendukung untuk laporan Anda, yang dapat berupa gambar, dokumen, dan video dengan ukuran maksimal 2 MB.

– Anda dapat memilih unggahan laporan sebagai “Anonim” atau “Rahasia”

– Jika semua laporan sesuai dengan keluhan Anda, maka lanjutkan klik tombol merah bertuliskan “LAPORAN!”

Baca Juga: Top Universitas Terbaik di Jateng Berdasarkan UniRank, Sama Kampus UI, Mana Pilihan Anda?

Itulah 4 cara melaporkan masalah bansos 2023, baik yang belum cair, pungli, dan sebagainya ke Kemensos.*



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *