Siswa SD Di Takari NTT Trauma Tidak Mau Sekolah Lagi Lantaran Dapat Surat Ini

By | May 26, 2023


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Seorang siswa SD Kecamatan Takari EM (11) mengalami trauma berupa tidak mau sekolah.

Dia trauma karena diduga hasil menerima surat panggilan dari polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan perusakan dan pencurian pelapor Berhta Meliana Hanas Sioh.

Kepada Pos Kupang dalam surat tertulis, Kepala Sekolah Maksem Tohana menjelaskan alasan pemanggilan siswanya karena EM mencantumkan namanya sebagai saksi oleh Berhta Meliana Hanas Sioh alias Meli.

Dalam hal ini, Meli yang berjualan di lingkungan sekolah diketahui sering membuat keributan dan mengolok-olok para guru.

Karena merasa tidak nyaman, para guru dan panitia serta orang tua murid mengadakan rapat dan sepakat melarang Meli berjualan di lingkungan sekolah selama tiga bulan dan membongkar lapak jualan.

Mengetahui lapak miliknya telah dibongkar, Meli melaporkan hal tersebut ke Polsek
Takari. Dan terakhir dalam keterangannya, Meli menyeret nama EM untuk memberikan keterangan ke Polisi tanpa konfirmasi dari orang tua atau pihak sekolah.

Maksem menjelaskan, setelah menggunakan nama EM sebagai saksi untuk memberikan keterangan, Polsek Takari mengeluarkan surat panggilan kepada anak EM pada 19 Mei 2023 untuk menghadap Polsek pada Selasa, 23 Mei 2023.

Namun hal ini menyebabkan anak EM menjadi takut, sakit, dan tidak
ingin kembali ke sekolah karena takut ditangkap polisi.

“Sampai saat ini menurut laporan orang tua ke pihak sekolah, anak EM tidak mau sekolah karena takut bahkan sakit.
Dalam hal ini kami pihak sekolah dan orang tua merasa dirugikan karena anak kami mengalami gangguan psikis,” jelasnya.

Ia menambahkan, orang tua anak tersebut juga mengadukan hal tersebut ke pihak sekolah. Jika masalah ini tidak ditangani dengan baik, masa depan anaknya akan suram hanya karena kepentingan pribadi Meli.

“Oleh karena itu, kami orang tua dan pihak sekolah meminta kepada orang Meli Hanas untuk bertanggung jawab atas gangguan psikis yang dialami anak kami. Kami dari pihak sekolah meminta Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA) untuk
membantu kami dalam memecahkan masalah ini.

Sementara Kapolsek Takari Iptu Ilham Gesta Rahman membenarkan adanya pemanggilan anak EM

Sesuai dengan salinan surat panggilan yang dikeluarkan Polsek Takari nomor B/50/V/2023/Sek Takari perihal undangan klarifikasi perkara.

Pemanggilan juga dijelaskan oleh Kapolsek Gesta Rahman terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan Polsek Takari terkait dugaan tindak pidana perusakan dan atau pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 Ayat (1) KUHP Junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP yang terjadi pada hari Rabu tanggal 14 September 2022 sekitar pukul 08.30 WITA dan hari Kamis tanggal 15 September 2022 sekitar pukul 09.00 WITA di Lingkungan SD Negeri Benu Desa Benu Takari Kecamatan, Kabupaten Kupang, yang dilansir Berhta Meliana Hanas Sioh alias Meli.

Dalam isi surat tersebut, anak EM diminta untuk bertemu dengan penyidik ​​didampingi oleh orang tuanya, misalnya ayah kandung, ibu kandung, paman atau paman kandung, nenek kandung, bibi kandung bahkan kakek kandung untuk hadir bersaksi sebagai anak. saksi pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023.

EM diminta hadir di ruang Satreskrim Polres Takari dan membawa dokumen pendukung lainnya seperti akte kelahiran, serta dokumen terkait seperti akte baptis dan kartu keluarga.

Ketika dikonfirmasi bahwa anak EM takut sakit bahkan tidak sekolah karena takut menghadapi polisi, Iptu Gesta menegaskan sejak pemanggilan awal mereka sudah berkomunikasi dengan orang tuanya.

Bahkan, kata dia, orang tua juga sudah sepakat dan informasi akan diberikan secara berkelompok agar tidak membuat anak stres.

Lanjutnya, pemanggilan ini hanya untuk mendapatkan informasi dari anak terkait kejadian di sekolah tanpa menakut-nakuti anak.

Polsek Takari juga akan mengadakan dialog dan pertemuan dengan pihak sekolah dan komite terkait hal tersebut. ***(Pos Kupang).

https://www.youtube.com/watch?v=11nIdHM891Y





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *