PKH Tahap 2 2023 Cair Lewat 5 Bank Ini Dan Kantor Pos, Pencairan Mulai April? Cek Nama Dan NIK Di Sini

By | March 14, 2023


pusatdapodik.com – Kapan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2023 Dicairkan? Pencairan dana bansos melalui Bank Himbara dan Kantor Pos. Berikut jumlah dana yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.

Setelah penyaluran bansos PKH tahap 1 tahun 2023 telah cair, pemerintah melalui Kementerian Sosial RI akan melanjutkan pencairan tahap 2 yang diperkirakan akan dimulai pada bulan April.

Penerima bantuan sosial PKH tahap 2 2023 akan segera cair melalui Bank dan Kantor Pos, cek nama di Cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Temu Lulusan SMA-SMK dan D3! Banyak Perusahaan Buka Loker Terbaru di Bulan Maret 2023, Ada MIXUE hingga Sunny Chick

Melalui website ini, masyarakat Indonesia dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2023.

Pada awal Maret 2023, Kementerian Sosial RI memberikan informasi penting terkait pencairan PKH yang dilakukan melalui dua cara.

Pertama melalui Bank Himbara dan kedua melalui Kantor Pos di wilayah terdekat dengan penerima bansos PKH tahap 2.

Menurut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, pendistribusian melalui Kantor Pos untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke Bank.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50: Perhatikan 5 Hal Penting Ini Agar Sukses Daftar di prakerja.go.id

“Jadi kita sudah sepakat itu. Awalnya di Bank, kemudian beberapa hari tidak terkumpul, penyalurannya melalui PT Pos,” jelas Mensos Tri Rismaharini seperti dikutip dari kemensos.go.id.

Tahun ini, PT Pos akan menjangkau 83 Kota-Kabupaten, sedangkan Bank Himbara dan BSI akan menyalurkan bansos di 431 Kabupaten-Kota yang meliputi bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Seperti diketahui, pada tahun 2022 PKH hanya akan disalurkan kepada tujuh golongan masyarakat, yakni ibu hamil, lansia, cacat, balita, siswa SD, SMP, dan SMA.

Adapun dana bansos yang disalurkan per kategori juga memiliki besaran yang berbeda, sebagai berikut:

Kategori ibu hamil Rp. 3 juta per tahun atau Rp. 750 per tahap
Kategori Disabilitas Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap
Kategori Lansia adalah Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap
Kategori Balita Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 per tahap
Untuk Siswa SD, Rp. 900.000 per tahun atau Rp. 225.000 per tahap
Kategori pelajar SMP sebesar Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 per tahap
Kategori SMA Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu per tahap

Baca Juga: Ternyata Tak Semua PNS Dapat Tunjangan Hari Raya, Ini Penerima 8 THR 2023, Pensiunan Pasti Dapat

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu, bansos PKH disalurkan dalam empat tahap atau empat kali dalam setahun dan diperkirakan jadwal pencairan tahun 2023 masih sama dengan tahun lalu.

Berikut jadwal pencairan bansos PKH:

Bansos PKH tahap 1 akan mulai cair pada Januari, Februari, Maret.

Bansos PKH tahap 2 akan mulai cair pada April, Mei, Juni.

Bansos PKH tahap 3 akan mulai cair pada Juli, Agustus, September.

Bansos PKH Tahap 4 akan mulai cair Oktober, November, Desember.

Menilik jadwal di atas, kemungkinan pencairan PKH tahap 2 tahun 2023 akan dimulai pada April, kemudian berlanjut pada Mei, dan juga pada Juni.

Perlu diketahui, penyaluran PKH tahap 2 tahun 2023 di sejumlah daerah di Indonesia akan berbeda dan dilakukan secara bertahap, namun tetap sesuai dengan target penerima bansos yang telah ditetapkan.

Masyarakat dapat saling mengecek nama apakah terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak melalui Cekbansos.kemensos.go.id:

– Kunjungi Cekbansos.kemensos.go.id
– Memasukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama sesuai KTP
– Ketik huruf kode acak
– Klik Cari Data

Jika Anda penerima manfaat, maka akan muncul nama lengkap masyarakat, kemudian centang kolom PKH dan perhatikan periode penyaluran dan kolom status.

Demikian pembahasan penerima bansos PKH tahap 2 tahun 2023 yang akan segera cair melalui Bank dan Kantor Pos, lengkap dengan cara cek nama penerima di checkbansos.kemensos.go.id.***



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *