Dibatalkannya penempatan P1 PPPK Guru bukanlah kabar baik dan tidak mengenakkan bagi sobat P1 dalam seleksi PPPK Guru 2022.
Pasalnya, berdasarkan pemberitaan tersebut memberi isyarat bahwa penempatan yang sudah ada sebelumnya akan ditarik kembali.
Pembatalan tersebut merupakan tanggapan atas keberatan atas hasil seleksi guru PPPK 2022 bagi peserta yang masuk kategori prioritas 1.
Pembatalan penempatan P1 PPPK guru tahun 2022 diumumkan langsung oleh Panselna selaku penyelenggara seleksi PPPK guru tahun 2022.
Guru yang menempati kategori P1 dan sudah mendapat penempatan bertanya-tanya apa yang akan terjadi di masa depan.
Untuk lebih jelasnya berikut kami sampaikan terkait pembatalan penempatan P1 PPPK guru tahun 2022 dan nasib P1 ke depan.
Simak penjelasan berikut terkait pembatalan penempatan P1 PPPK guru tahun 2022 dan nasib P1 ke depan.
Berikut penjelasan terkait pembatalan penempatan P1 PPPK guru tahun 2022 dan nasib P1 ke depan.
Banyak guru honorer yang sudah lulus passing grade atau PG menanyakan alasan dan solusi batalnya penempatan guru P1 PPPK tahun 2022.
Alasan sekaligus solusinya dipertanyakan karena dikeluarkan pengumuman untuk membatalkan penempatan P1 seleksi guru PPPK 2022.
Pengumuman pembatalan penempatan P1 seleksi guru PPPK 2022 disampaikan dalam surat resmi Nomor 1199/B/GT.00.08/2023.
Sehubungan dengan selesainya proses pendaftaran seleksi guru PPPK 2022, diumumkan adanya 3.043 pembatalan penempatan P1.
Hal itu terjadi setelah dilakukan verifikasi lagi oleh Panselnas dan keberatan dari pemohon Prioritas 1 (P1).
Dengan demikian, status pelamar P1 mengalami perubahan, dari yang semula mendapat penempatan menjadi yang tidak mendapat penempatan.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terhadap situasi ini,” tulis Kemendikbud dalam keterangan tertulis.
Pelamar yang ingin bertanya lebih lanjut dapat mengakses layanan dukungan situs resmi atau nomor telepon 02150847721
Namun, seperti diberitakan calon guru, ada peserta PG 1 yang mempertanyakan alasan utama batalnya penempatan P1 seleksi guru PPPK 2022 via WA.
Tanggapan Panselnas melalui voice note WhatsApp sebagai berikut:
“Peserta yang diikutsertakan dalam pembatalan penempatan P1 karena dilakukan verifikasi ulang oleh Panitia Seleksi Nasional atas keberatan dari pelamar P1.
Jadi, ada perubahan status perubahan P1. Berdasarkan Permenpan Nomor 20 Tahun 2022 penempatan P1 dilakukan berdasarkan peringkat hasil seleksi kompetensi tahun 2021.
Jika pelamar Lulus kelas 1 dan Lulus kelas 2 berbeda jabatan maka PG2 diambil terlebih dahulu. Ini dinilai dalam urutan berikut:
- Thk-2
- Bukan PNS
- PPG
- Pribadi
Guru-guru ini seharusnya tidak mendapatkan penempatan, namun saat pendaftaran kemarin terjadi kesalahan pemilihan PG dan ketidaksesuaian pemilihan posisi, sehingga bisa mendaftar.
Karena itu, penempatan guru-guru tersebut dibatalkan.
Pada hakekatnya, perubahan penempatan tersebut disebabkan setelah dilakukan verifikasi ulang oleh Panitia Seleksi Nasional yang memerintahkan agar guru honorer terlebih dahulu mendapat penempatan sesuai urutan yang berlaku.
Apakah informasi PDF valid dan tidak dapat diubah? Bagaimana solusi bagi guru P1 yang tidak mendapat penempatan pada PPPK Seleksi Guru 2022?
“Informasinya valid, saya usulkan peserta yang batal bisa ikut tahun 2023, tapi tidak perlu khawatir datanya sudah tercatat di database Kemdikbud,” terangnya.
Halaman selanjutnya
Menurut berita…