pusatdapodik.com – Sebanyak 31 warga Belu, tepatnya di Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, diduga keracunan daging sapi yang mereka konsumsi bersama.
Dari 31 warga Belu, satu orang meninggal dunia sementara 30 lainnya harus dilarikan ke rumah sakit dan Puskesmas Haekesak.
Menurut informasi yang dihimpun media, korban yang meninggal setelah mengkonsumsi daging sapi adalah Martina Habu berusia 63 tahun asal Dusun Fohomaek.
Baca Juga: Warga Belu di Perbatasan RI-RDTL Meninggal Usai Konsumsi Daging Sapi, 30 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Korban mengalami gejala keracunan daging sapi pada Kamis 9 Maret 2023 yaitu mual muntah dan diare.
Nyawa korban tidak tertolong saat berusaha dirujuk ke rumah sakit.
Kapolsek Raihat, IPTU Marcelo da Silva kepada vagansa.com, Sabtu 11 Maret 2023 mengatakan, para korban mengonsumsi daging sapi pada Rabu 8 Maret dan mulai mengalami gejala keracunan keesokan harinya.
Baca Juga: Serahkan 2.000 Motor Trail, Prabowo: Pertahanan Negara yang Kuat Dimulai dari TNI di Kodam
Menurut Kapolres Raihat, kronologi kejadian sebagai berikut. Pada Rabu, 8 Maret 2023, Kornelis Mauk menyembelih seekor sapi mati.
Meski tidak mengetahui penyebab kematian sapi tersebut, Kornelis Mauk tetap memotong dan membagikan dagingnya kepada masyarakat sekitar.
Setelah mengkonsumsi daging tersebut, masyarakat merasa mual dan diare dan pergi berobat ke Puskesmas Haekesak dan mengetahui bahwa mereka diduga keracunan daging sapi yang mereka makan.
Baca Juga: Sekolah Jam 5 Pagi, Wagub NTT Merasa Malu dan Sebut Bukan Sesuatu yang Dibanggakan
Dari penanganan medis, akhirnya 1 korban dirujuk ke RSU Atambua, dan yang dirawat di Puskesmas Haekesak berjumlah 5 orang sedangkan rawat jalan 24 orang.
Sebelumnya diberitakan, musibah menimpa sejumlah warga Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL.
Akibat mengonsumsi daging sapi, satu orang meninggal dunia sementara 30 orang lainnya dilarikan ke rumah sakit.