Kemenpan-RB Tetapkan Kebutuhan Formasi CPNS 2023 Dan PPPK Dari Pusat Hingga Daerah, Ini Rinciannya

By | May 26, 2023


Kemenpan-RB Tetapkan Persyaratan Formasi CPNS 2023 dan PPPK dari Pusat ke Daerah, Berikut Detailnya

pusatdapodik.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2023 dari instansi pusat hingga daerah.

Penetapan kebutuhan ASN yang meliputi CPNS dan PPPK 2023 ini dirinci dari beberapa formasi jabatan.

Formasi jabatan yang dirinci dalam persyaratan CPNS dan PPPK 2023 adalah Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.

Dimana total kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2023 mencapai 1.030.751 lowongan.

Dengan ketersediaan lebih dari 1 juta, formasi CPNS dan PPPK 2023 dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk mengajukan kebutuhannya.

Hal ini penting untuk penentuan jumlah CPNS 2023 dan formasi PPPK nanti berdasarkan usulan kebutuhan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Terutama dari pemerintah daerah yang bisa mengusulkan perlunya formasi PPPK 2023 lagi.

Baca juga: Terbaru! Ini Kebutuhan Formasi CPNS 2023 untuk Jabatan Dosen Tersedia 15.858 Kuota, Ini Kuota PPPK 2023

Pasalnya, usulan kebutuhan dari pemerintah daerah sepanjang tahun hingga tahun ini tak pernah mencapai 50 persen.

Oleh karena itu Pemda perlu memaksimalkan usulan kebutuhan PPPK pada tahun 2023.

Kepala Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB Alex Denni dalam rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023) merinci kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari pusat hingga daerah.

Dikutip dari YouTube DPR RI pada Jumat (26/5/2023) berikut rincian kebutuhan ASN nasional tahun 2023.

Badan Pusat

Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik untuk CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:

-CPNS 2023 Posisi dosen tersedia 15.858 kuota

– CPNS 2023 Tenaga teknis lainnya tersedia 18.595 kuota

-PPPK 2023 Posisi dosen tersedia 6.742 Kuota

-PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 12.000 kuota

-PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 12.719 kuota

-PPPK 2023 Tenaga teknis lainnya tersedia 15.205 kuota

Badan Daerah

Instansi Daerah jumlah formasi yang tersedia hanya untuk PPPK 2023 yaitu 943.373 dengan rincian sebagai berikut:

-PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 580.202 kuota

-PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 327.542 kuota

-PPPK 2023 Staf teknis lainnya tersedia lebih dari 35 ribu kuota.

CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan

-CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan jumlah formasi yang tersedia sebanyak 6.259 kuota.

Baca juga: Ada PDF Jadwal CPNS 2023 : Cek Sekarang Kualifikasi, Kuota, dan Jurusan yang Dibutuhkan

Dari total kebutuhan formasi CPNS dan PPPK tahun 2023, yang paling banyak dibutuhkan adalah guru di daerah yaitu 580.202 orang.

Namun hingga saat ini usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat dan daerah belum memenuhi syarat formasi yang ditetapkan Kemenpan-RB.

Menpan RB Tetapkan Prioritas Formasi CPNS 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait formasi prioritas CPNS 2023.

Di mana, pemerintah hanya membuka kebutuhan CPNS 2023 untuk formasi dalam jumlah terbatas.

Formasi ini menjadi prioritas pemerintah untuk penerimaan CPNS 2023.

Penerimaan CPNS 2023 dilakukan secara nasional oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk instansi vertikal dan lembaga negara.

Baca juga: Kemenpan RB Sebut Rencana Kebijakan CPNS dan PPPK 2023 ke 2030, Ini Daftar Prioritasnya

Formasi prioritas CPNS 2023 tertuang dalam surat SE MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023.

Dalam surat yang ditandatangani langsung Menteri PAN dan RB Abdullah Azwar Anas itu, ia membahas rekrutmen ASN yakni CPNS dan PPPK tahun 2023.

Dimana kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat.

Kebutuhan itu berdasarkan peta jabatan yang ditentukan PPK dan memperhitungkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun tahun 2023.

Serta mempertimbangkan kemauan atau kemampuan anggaran.

Adapun kebutuhan CPNS 2023 di instansi pusat, tersedia jabatan di kejaksaan, kehakiman, intelijen, dan dosen.

Sementara itu, instansi pusat juga menyediakan kebutuhan formasi ASN PPPK.

Baca juga: 50 Soal Latihan CPNS 2023 Diprediksi Sering Muncul Saat Ujian Materi TWK, TIU dan TKP

Usulan persyaratan CPNS 2023 untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022.

Sedangkan kebutuhan CPNS 2023 di instansi daerah belum tersedia.

Dimana instansi daerah hanya dibuka untuk Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja Tahun 2023 (PPPK).

Sedangkan rekrutmen PPPK 2023 di Instansi Daerah difokuskan pada guru dan tenaga kesehatan.

Begitu juga dengan pelamar PPPK 2022 yang belum mendapatkan alokasi tambahan bagi pegawai baru.

Oleh karena itu kebutuhan CPNS 2023 hanya tersedia untuk pemerintah pusat, selebihnya adalah pengangkatan ASN melalui jalur PPPK 2023.

Baca juga: Pengumuman Resmi, PDF Formasi CPNS 2023 Segera Diupload, Lihat 3 Formasi Prioritas Panselnas

Usulan kebutuhan ASN tahun 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.

Kemudian, dalam surat edaran Menteri PANRB pada, (14/3/2023) pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023.

Maka setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang mendukung tercapainya tujuan instansi pemerintah dengan pengangkatan Menteri PAN dan RB.

Posisi Ini Paling Dibutuhkan

Namun berbicara soal formasi CPNS 2023, kabar baiknya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Azwar Anas telah memberikan bocoran terkait jumlah formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan untuk jabatan Dosen.

Melansir dari Kompas.com Abdullah Azwar Anas menyebut salah satu formasi dari empat daftar prioritas itu paling dibutuhkan dalam rekrutmen PPPK dan CPNS 2023.

Salah satu jabatan yang diprioritaskan memiliki jumlah formasi mencapai puluhan ribu, yakni tenaga pengajar.

“Jadi tahun ini terjadi peningkatan rekrutmen yang signifikan kurang lebih sebanyak 15.858 formasi.

Dan untuk PPPK dan CPNS ada 6.074 formasi.

Sebelumnya di kampus-kampus ini tidak ada formasi untuk dosen,” ujarnya Jumat (14/4/2023).

Untuk itu, pemerintah membuka peluang secara besar-besaran bagi tenaga pengajar.

Dengan kebutuhan formasi CPNS 2023 untuk mengisi 6.074 jabatan dosen.

Sedangkan kebutuhan tenaga pengajar lainnya untuk memenuhi kebutuhan PPPK 2023 dengan jumlah formasi kurang lebih 15.858.

Alasan perlunya penambahan tenaga pengajar pada CPNS 2023 karena ada dosen yang sudah tua dan masih kurangnya formasi sehingga rekrutmen juga perlu dilakukan.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update CPNS 2023 di Tribungayo.com dan Google News





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *