pusatdapodik.com – Penerimaan pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka tahun ini, mengetahui detail gaji PNS untuk semua golongan membuat kami senang.
MenPANRB, Abdullah Azwar Anas membenarkan bahwa rekrutmen CPNS 2023 ini terbuka untuk umum secara selektif dan terbatas.
“Seleksi tahun ini juga terbuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah resmi saja,” kata Anas seperti dikutip dari laman menpan.go.di.
Meski begitu, Ana memastikan pemerintah tetap fokus memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
ASN Dilarang Memberi Like dan Komentar Pendukung kepada Peserta Pemilu. Ada Ancaman Sanksi Disiplin Lo!
Di sisi lain, pemerintah juga mengutamakan talenta digital sebagai bentuk transformasi digital yang saat ini dilakukan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Anas menjelaskan, formasi CPNS 2023 juga dibuka untuk memenuhi kebutuhan tertentu seperti juri hingga tenaga teknis lainnya.
“Formasi juga terbuka untuk hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya,” kata Anas.
Mantan Kepala LKPP itu menjelaskan, saat ini instansi pemerintah sedang dalam proses persiapan untuk mengajukan formasi.
Baca Juga : BREAKING NEWS! Gempa Jayapura Menelan 4 Korban
“Sekarang semuanya sedang dalam proses persiapan untuk mengusulkan pembentukan sejumlah instansi pemerintah,” ujarnya.
Meski Menteri Anas tidak merinci jadwal CPNS 2023, namun diprediksikan jadwal CPNS 2023 akan dibuka pada pertengahan tahun ini atau Juni mendatang.
Prediksi jadwal seleksi CPNS 2023
30 Juni-14 Juni 2023 : Pengumuman Seleksi CPNS
KEREN…Singkirkan SMAN 2 Jember, Madrasah Ini Masuk SMA Terbaik Kategori Nomor 2 Jember Versi UTBK 2022
30 Juni – 21 Juli 2023 : pendaftaran seleksi CPNS
28-29 Juli 2023 : pengumuman hasil seleksi administrasi
30 Juli-1 Agustus 2023: periode debug
30 Juli – 8 Agustus 2023: jawab penafian
9 Agustus 2023: pengumuman pasca tantangan
25 Agustus-4 Oktober 2023 : pengumuman hasil SKD
UI Nomor 1, Inilah 10 PTN Dengan Saintek UTBK Rata-Rata Tertinggi
19 Oktober – 1 November 2023 : persiapan pelaksanaan SKB
8-29 November 2023 : Implementasi SKB
15-17 Desember 2023 : penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB
18-19 Desember 2023 : Pengumuman kelulusan CPNS 2023
20-22 Desember 2023: periode keberatan
20-29 Desember 2023: jawab disclaimer
30-31 Desember 2023: pengumuman pascadiskusi
Ingin Melanjutkan S2 Tapi Tidak Punya Biaya? Tenang, ini dia beasiswa terbaik yang bisa kamu ikuti. Yuk, cek infonya
1-18 Januari 2024 : mengisi DRH untuk penetapan NIP.
Persyaratan mengikuti seleksi CPNS seperti dilansir sscasn.bkn.go.id.
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
• Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri
Penting… Limit Aktivasi Akun Nominasi PIP 2022 Diperpanjang Hingga 15 Februari 2023! Lihat informasi ini
• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
• Tidak berdomisili sebagai PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Polri
• Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
• Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan pekerjaan
Harap Khawatir! Honorer Akan Dicabut atau Diangkat PNS Tahun 2023? Ini adalah Takdir Nyata!
• Sehat jasmani dan rohani
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
tahapan seleksi CPNS 2023;
• Pastikan Anda telah mendaftarkan akun di halaman resmi
• Pilih formasi yang akan diikuti untuk pendaftaran tes CPNS 2023
• Pada seleksi administrasi, panitia akan melakukan verifikasi data calon pelamar, termasuk mengumumkan hasil seleksi CPNS 2023
Beberapa Fakta Terkait Hari Pers Nasional di Indonesia yang Perlu Anda Ketahui, Pers Pilar Demokrasi ke-4?
• Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dibagi menjadi tiga bagian, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TKW), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
• Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) meliputi beberapa tes yang harus dipelajari oleh calon peserta CPNS 2023
• Pengumuman skorsing, dimana panitia akan mengumumkan hasil pengolahan nilai peserta.
Rincian gaji PNS untuk semua golongan terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Surat Edaran Menpan RB Soal ASN, TNI dan Polri Wajib Lapor Harta Kekayaan, Cegah Tindak Pidana Korupsi?
• Gaji PNS Golongan I : Rp 1.560,00 – Rp 2.335.800
• Gaji PNS Kelas Ib : Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
• Gaji PNS Golongan Ic : Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
• Gaji PNS Group Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Gaji PNS Golongan II (Lulusan SMA dan D3)
• Gaji PNS Golongan IIa: Rp2.022.200 – Rp3.373.600
• Gaji PNS Golongan IIb : Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
Surat Edaran Menpan RB Soal ASN, TNI dan Polri Wajib Lapor Harta Kekayaan, Cegah Tindak Pidana Korupsi?
• Gaji PNS Golongan IIc : Rp 2.301.800- Rp 3.665.000
• Gaji PNS Golongan II: Rp2.399.200 – Rp3.820,00
Gaji PNS Golongan III (lulusan S1-S3)
• Gaji PNS Golongan IIIa: Rp2.579.400 – Rp4.236.400
• Gaji PNS Golongan IIIb : Rp 2.698.500 – Rp 4.415.600
Baca Juga : Wah! Rose BLACKPINK OOTD di Pesta Pra-GRAMMY 2023 Paling Eksklusif Juga Dihadiri Beyonce dan Jay-Z?
• Gaji PNS Golongan IIIc : Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
• Gaji PNS Golongan III: Rp2.920.800 – Rp4.797.000
Gaji PNS Golongan IV
• Gaji PNS golongan IVa: Rp3.044.300 – Rp5.000.000
• Gaji PNS golongan IVb: Rp3.173.100 – Rp5.211.500
• Gaji PNS Golongan IVc: Rp3.307.300 – Rp5.431.900.
Anehnya 9 Emiten Republik Indonesia Masuk Kelas Aset Asean.
• Gaji PNS Golongan IVd : Rp. 3.447.200 – Rp. 5.661.700.
• Gaji PNS golongan IVc : Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.****