pusatdapodik.com – Pekerja sementara saat ini cemas. Tentu pemerintah akan mencarikan solusi, tapi opsinya adalah dicabut atau diangkat menjadi PNS, lalu bagaimana nasib sebenarnya?
Pemerintah terus mencari solusi terbaik dalam menangani penataan tenaga kerja non ASN atau honorer di dalam negeri dan pilihannya hanya mencakup dua aspek yakni pencabutan atau pengangkatan sebagai PNS. Membuat kekayaan kehormatan cemas.
Di hadapan Komisi II DPR RI, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tiga opsi penyelesaian penyelesaian untuk menampung tenaga kerja non ASN atau honorer, yakni diangkat menjadi PNS atau dicabut?
Nasib Honorer Ada di Tiga Pilihan dan Bukan Impian! Pegawai Non-ASN Akan Diangkat Menjadi PNS Sesuai Prioritas
“Ada tiga solusi yang ditawarkan, yakni pekerja non-ASN diangkat seluruhnya sebagai ASN, diberhentikan sama sekali, atau diangkat sesuai skala prioritas,” jelas Menteri Anas dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI
Dilansir dari situs resmi Kementerian PAN dan RB, dalam alternatif solusi yang ditawarkan tentunya terdapat kelebihan dan kekurangan yang perlu dicermati oleh semua pihak. Dengan berbagai macam kebutuhan pelayanan yang harus dimaksimalkan.
“Pada prinsipnya pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan maksimal, menuju birokrasi kelas dunia, dan di sisi lain diupayakan agar pekerja non-ASN kehilangan pekerjaan,” kata Menkeu Anas.
Dijelaskan secara gamblang oleh Menteri Anas, tiga solusi yang ditawarkan adalah sebagai berikut:
Panitia Seleksi Nasional Resmi Umumkan Hasil Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 2023 Setelah Ditunda, Catat Tanggalnya!
1. Opsi Pertama
Seluruh pekerja non-ASN diangkat sebagai ASN.
Jika semua pegawai non-ASN diangkat menjadi ASN, tentunya membutuhkan kekuatan keuangan negara yang cukup besar.
Selain itu, tentu ada tantangan karena kami masih mencari tahu kualitas dan kualifikasi tenaga kerja non-ASN ini. “Ada yang kualitas dan kualifikasinya sangat bagus. Tapi mungkin ada yang kualitasnya tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
2. Opsi Kedua
Pekerja non-ASN diberhentikan sama sekali. Namun, opsi ini tentu akan berdampak pada keberlangsungan pelayanan publik.
“Akibatnya adalah terganggunya pelayanan publik. Karena banyak PNS yang sudah memasuki usia pensiun namun belum ada yang menggantikannya di sektor pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” lanjutnya.
Wajib Diketahui! Untuk Rekrutmen CPNS 2023 Aturan Ini Resmi Disampaikan BKN, Sudah Komitmen?
3. Opsi Ketiga
Personel non-ASN diangkat sesuai prioritas. Salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
“Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita ambil langkah-langkah afirmatif untuk tenaga kerja non ASN seperti pendidikan dan kesehatan. Namun bukan berarti yang lain tidak menjadi prioritas, karena penataan dilakukan secara bertahap,” ujar mantan ketua BKPM tersebut. LKPP.
Plus dan minus dari ketiga opsi ini telah dipetakan secara detail.
Pemerintah akan mengkajinya secara mendalam, mengaitkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan kesinambungan pelayanan publik serta DPR.
Menteri Anas juga mengatakan bahwa setiap orang akan mencari opsi terbaik apapun keputusannya.
Pemerintah pusat dan daerah merancang alternatif terbaik untuk melengkapi penataan Pegawai Negeri Sipil (non-ASN) atau tenaga honorer.
Untuk saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai nasib dan status resmi tenaga honorer ini. Tunggu informasi terupdate, hanya di situs terpercaya Klik Education. Semoga bermanfaat.***