CPNS 2023 Di Buka Umum! Segera Penuhi Persyaratan Ini

By | February 9, 2023


Seleksi CPNS 2023 akan segera diselenggarakan oleh pemerintah, Menteri PAN dan RB Abdullah Azwar Anas telah memastikan bahwa CPNS 2023 akan segera dibuka untuk umum.

“Untuk seleksi CPNS 2023 tahun ini juga akan segera dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah resmi saja,” kata Anas saat dikutip dari laman menpan.go.id.

Menteri Anas juga telah memberikan jaminan bahwa untuk CPNS 2023 akan segera dibuka 4 formasi untuk memenuhi kebutuhan profesional tertentu, antara lain sebagai berikut yakni hakim, jaksa, dosen dan tenaga teknis lainnya yang dibutuhkan pemerintah di instansinya.

Dalam rekrutmen CPNS 2023 juga harus diperhatikan beberapa variabel tertentu, antara lain indikator jumlah pensiunan PNS dan Manajemen Sumber Daya Manusia yang berguna dalam mendukung program strategis nasional antara lain letak geografis dan kemampuan anggaran.

Menjadi PNS merupakan hal yang sangat diinginkan oleh banyak orang, maka dari itu semua akan bersaing dalam proses seleksi masuk PNS tahun 2023, maka persiapkan diri anda dari sekarang.

Instansi pemerintah juga diminta segera mulai melakukan pendataan dan segera mengajukan kebutuhan ASN tahun 2023 yang menjadi prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Setelah usulan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah menentukan kebutuhan, formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat menteri keuangan dan mempertimbangkan aspek teknis BKN.

“Untuk saat ini, semuanya sedang dalam proses penyiapan usulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” kata Anas.

Sembari menunggu pembukaan CPNS 2023, berikut persyaratan yang harus dipenuhi seperti yang terlihat dari situs resmi sscasn.bkn.go.id, berikut persyaratan untuk mengikuti proses seleksi CPNS 2023:

  • Apakah Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Indonesia
  • Memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah mengalami hukuman dengan hukuman dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari jabatannya sebagai PNS/TNI/Polri Republik Indonesia.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai bagian dari karyawan swasta.
  • Tidak sedang menjabat sebagai PNS, PNS, TNI, Polri.
  • Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik atau sedang/baru terlibat dalam politik praktis
  • Memiliki kualifikasi yang sesuai
  • Petugas kesehatan menyatakan mereka sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia jika instansi membutuhkannya.

Halaman selanjutnya

Berikut tahapan seleksinya



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *