pusatdapodik.com – Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 akan dicairkan ke rekening siswa SD, SMP, SMA dan SMK setelah melakukan hal tersebut, cek nama penerima melalui link resmi Kemdikbud dibawah ini!
Orang tua dan siswa SD, SMP, SMA-SMK masih menunggu kabar terbaru pencairan dana PIP Kemendikbud tahun 2023 yang belum cair ke rekening siswa.
Dana PIP 2023 dapat digunakan untuk pengeluaran pribadi siswa, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktek atau biaya uji kompetensi.
Baca Juga: Siap-siap! UGM Kembali Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Prestasi, Cek Jadwalnya Disini
Jika melihat penyaluran PIP pada tahap sebelumnya, pencairan bantuan PIP akan dilakukan jika siswa SD, SMP, SMA, dan SMK telah mengaktifkan rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di BNI atau BRI.
Siswa penerima PIP setingkat SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP setingkat SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Nantinya siswa penerima akan mendapat bantuan yang berbeda, sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.
Untuk dana PIP tahun 2023 yang diberikan kepada siswa SD akan mendapatkan Rp. 450.000 per tahun, sedangkan siswa SMP akan menerima Rp. 750.000, dan siswa SMA akan menerima Rp. 1 juta per tahun.
Baca Juga: Jadwal Indosiar Hari Ini 1 April 2023: Jadwal Tayang Live BRI Liga 1, Hingga Top 18 Live Action Indonesia 2023
Untuk mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023, mahasiswa harus memenuhi persyaratan penerima, salah satunya adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar.
Selain itu, siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan dengan pertimbangan khusus lainnya, seperti berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan) dan berasal atau pemegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda bisa mengecek apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima PIP Kemdikbud 2023 atau tidak di situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
Cara mengaktifkan akun SimPel PIP
1. Kunjungi kantor BRI atau BNI terdekat dengan membawa surat keterangan aktivasi akun PIP SimPel dari sekolah
2. Membawa KTP dan KK orang tua atau wali.
3. Membawa KTA atau PIP calon mahasiswa
4. Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI atau BNI
Perlu diketahui bahwa untuk pencairan PIP Kemdikbud 2023 harus dilakukan aktivasi akun dengan syarat telah terdaftar sebagai beneficiary di pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: KPM PKH Pemilik Kartu ATM PKH Kedaluwarsa atau Diblokir, Bisa Lakukan Cara Mudah Mendapatkan BLT PKH
Jika melihat Surat Edaran (SE) Nomor 0567/J5/LP.01.00/2023 tentang Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP Tahun 2023.
Surat Edaran (SE) itu menyebutkan pencabutan bantuan PIP Kemendikbud 2023 oleh siswa atau siswi SD, SMP, SMA, SMK, hingga pendidikan khusus dan kesetaraan bisa dilakukan pada 1 April 2023.
Proses pemindahbukuan/transfer dana bansos PIP dari Rekening Penyalur atas nama Puslapdik ke Rekening Penerima atas nama siswa oleh Bank Penyalur akan selesai paling lambat tanggal 31 Maret 2023.
Demikian informasi PIP Kemdikbud 2023, mulai dari cara cek nama penerima di pip.kemdikbud.go.id hingga cara aktivasi akun SimPel. ***